PETUNJUKPENGISIAN FORMULIR PERMOHONAN PINDAH DATANG WNI YANG BERTRANSMIGRASIANTAR KABUPATEN/KOTA ATAU ANTAR PROVINSI (F-1.55) A. UMUM 1. Alat tulis yang digunakan dalam pengisian formulir oleh pemohon adalah ballpoint dengan tinta hitam dan ditulis dengan Contoh : 31 7 5 0 7 02 0 2 07 40 3 0 2. Nama Kepala Keluarga Ditulis Nama Kepala
F1.02 Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan. Didownload 33.417 kali. F-1.01 Formulir Biodata Keluarga. Didownload 21.864 kali. F-2.01 Formulir Pelaporan Pencatatan Sipil di dalam Wilayah NKRI. Didownload 21.493 kali. F-1.03 Formulir Pendaftaran Perpindahan Penduduk. Didownload 17.135 kali. F-1.06 Surat Pernyataan Perubahan Elemen Data
Pilihlayanan "Surat Pindah" atau sejenisnya untuk memulai proses pengurusan surat. 5. Isi Formulir Permohonan Surat Pindah. Pada tahap ini, Anda akan diminta untuk mengisi formulir permohonan surat pindah. Isilah data-data yang diminta dengan lengkap dan benar. Pastikan Anda memeriksa kembali informasi yang diinput sebelum mengirimkan
Pendudukmengisi dan menandatangani Formulir Permohonan Pindah (Formulir A.1.) Wali Nagari menandatangani dan meneruskan Formulir Permohonan Pindah Datang sebagaimana dimaksud dalam huruf a kepada Camat; Di Kantor Camat tempat tujuan: a. Petugas melakukan verifikasi dan validasi data penduduk b. Camat menerbitkan dan menandatangani Surat .